Sowmil Diduga Ilegal Beroperasi Bebas Tanpa Disentuh APH, Ada ini Sebenarnya?

  • Red
  • 23 September 2025, 10:44:00 WIB
  • Hukrim
SHARE 

Berkabar nusa (Kampar) - Aktifitas sowmil liar atau ilegal logging beroperasi bebas di Jalan Pinang Merah, Desa Kualu, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.

Tumpukan puluhan tual kayu bulat terlihat setiap hari diolah menjadi papan atau balok dengan ukuran bervariasi.

 Lokasi sowmil ini juga, tidak ada rasa takut meski terang-terangan mereka melanggar hukum.

Kuat dugaan mereka yang terlibat dalam jaringan ilegal logging yang ada di Desa Kualu sangat kuat, sehingga aparat mati kutu menindaknya

Menurut informasi yang dihimpun dilapanga, kayu ini berasal dari luar maupun hutan Kampar. Mereka menampung hasil ilegal logging.

Menurut informasi juga, sowmil ini juga diketahui milik seseorang diketahui bernama Yudi dan Sutet. Hingga saat ini,  berkabarnusa.com masih mencari Sutet untuk diminta konfirmasi. 

Dan Terkait hal ini, juga akan mengkonfirmasi aktifitas ini ke Kapolres Kampar dan juga Polsek Tambang.***

 

Editor : Red

SHARE

Berita Terkait