Lapas Batam Ikuti Sosialisasi Renstra Bersama Ditjenpas Dan Kakanwil Kepri.

SHARE 

 

Batam,Berkabar Nusa.Com -  Kakanwil Kemenimipas Kepri beserta tim Ditjenpas menggelar sosialisasi Rencana Strategis (Renstra) 2025-2029 di Lapas Kelas IIA Batam. Kegiatan ini bertujuan menyelaraskan program kerja dari pusat ke UPT dan memberikan pedoman teknis penyusunan Renstra di tingkat wilayah. Dalam arahannya, Kakanwil Kepri Aris Munandar menegaskan bahwa penyusunan Renstra UPT (Lapas Batam) dan Kanwil wajib berpedoman pada Renstra Ditjenpas yang disosialisasikan, sebagai bagian dari implementasi SAKIP. Kakanwil menargetkan penyusunan Renstra Kanwil dan UPT harus selesai pada Desember 2025

Tim Ditjenpas memaparkan bahwa Renstra 2025-2029 disusun sebagai jawaban atas tantangan utama, terutama kondisi overcrowding nasional yang mencapai 90% dan didominasi oleh tindak pidana narkotika. Visi yang diusung adalah "Terwujudnya Penegakan Hukum dan Pelayanan Bidang Keimigrasian dan Pemasyarakatan yang Berintegritas, Berkeadilan, dan Mendukung Keamanan Nasional Tangguh Menuju Indonesia Emas 2045". Untuk mencapainya, Renstra difokuskan pada dua Sasaran Program utama, yaitu Terwujudnya Pemenuhan Hak bagi Tahanan, Anak, dan Warga Binaan agar siap kembali ke masyarakat, dan Meningkatnya Penerapan Reformasi Birokrasi

Secara khusus, Lapas Batam diinstruksikan untuk fokus pada implementasi arah kebijakan kunci, seperti penguatan pembinaan kepribadian dan kemandirian, serta modernisasi keamanan menuju Smart Prison melalui penguatan intelijen dan deteksi dini. Lapas Batam bertanggung jawab langsung terhadap keberhasilan Sasaran Kegiatan (SK) 13 (Pelayanan Tahanan), SK 14 (Pembinaan), SK 15 (Keamanan & Ketertiban), dan SK 16 (Layanan Kesehatan). Diakhir kegiatan dilakukan penandatanganan Komitmen bersama antara Kakanwil Pemasyarakatan Kepri dan Kalapas Batam.

Editor : Khairul anwar

SHARE

Berita Terkait