Nekat.!! Antrian Mobil Langsir di SPBU SPBU 14-262-565 Rimba Datar Tidak Tersentuh Hukum, Siapa Dibalik Ini Semua?

  • Red
  • 23 Oktober 2025, 22:38:00 WIB
  • Hukrim
SHARE 

Berkabar nusa (50 Kota) - Seakan tidak ada hukum di negeri Minang kabau ini, dengan santai dan terbukanya antrian diduga mobil langsir BBM Subsidi jenis Solar di SPBU Rimbo Datar, Kabupaten 50 Kota, Sumatra Barat (Sumbar).

Biasanya, hasil investigasi dilapangan mobil langsir ini kerap berbondong -bondong mengisi tengki mereka pagi hari dan tengah malam.  Seperti pemandangan, Kamis (25/10/2025) malam, tim berkabarnusa.com memperhatikan langsung ada sekitar  delapan mobil jenis panter dan juga mobil l300 antri menunggu BBM masuk.

Nampaknya, permainan di SPBU Rimba Datar ini Dibeking orangtua kuat, orang kebal akan hukum. Tidak lagi secara sembunyi-sembunyi akan tetapi sudah terang-terangan.

Menurut warga sekitar, SPBU ini pada bulan Agustus 2025 lalu , sempat viral akan aksi koboi paramafia acungkan senjata ke warga. Akan tetapi senyap aktifitas mafia BBM di sana hanya beberapa Minggu kini mereka kian menjadi -jadi.

Merujuk hukum positif Indonesia, praktik ini terang-benderang melanggar hukum:

Surat Edaran Menteri ESDM No. 14.E/HK.03/DJM/2021, dengan tegas mengatur bahwa BBM subsidi hanya boleh disalurkan ke konsumen akhir melalui SPBU. Artinya, tidak boleh ada penyaluran ke jeriken, drum, atau tangki modifikasi tanpa izin resmi.

Pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Migas, menyebut penyalahgunaan niaga dan pengangkutan BBM subsidi bisa dipidana hingga 6 tahun dan denda Rp60 miliar.

Pasal 56 KUHP, membuka ruang jerat hukum bagi pihak-pihak yang membantu kejahatan, termasuk aparat, pemilik SPBU, atau siapa pun yang tutup mata terhadap penyimpangan ini.

-- aturan ini jelas, akan tetapi pembiaran dan aksi pura-pura tidak tahu aparat penegak hukum memudarkan kepercayaan publik terhadap polri  yang diandalkan rakyat untuk penegakan hukum yang adil, tidak hanya tumpul keatas tajam kebawah " Equality before the law".

Dampak dari. Aktifitas Mafia yang tidak terbendung ini, kerap sekali masyarakat untuk mengisi BBM, sebab BBM kerap langka dan habis di borong

 -- dampak dari Mafia ini, uang negara yang dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat melalui  subsidi meraka hisap dan mereka rampas secara sintimastis.

Sistematis, kuat dugaan semua pihak diduga terlibat dalam perampokan subsidi rakyat ini. Banyak masyarakat berharap Polda Sumbar harus turun tangan menindak jaringan mafia BBM subsidi.

" BBM subsidi ini informasi mereka saluran kepada industri -industri dengan harga non subsidi,"  ucap warga yang enggan sebutkan namanya.

Kata warga itu pemandangan antrian mobil Langsir ini sudah hal yang biasa, bahkan ada polisipun melintas mereka tidak perduli " Kami hanya bisa menonton, kemarin aja ribut-ribut sampai keluar senjata," kata warga itu dengan nada takut .**tim

Editor : Red

SHARE

Berita Terkait