Anggota BKSAP DPRRI Syahrul Aidi Maazat Desak Pemerintah Usut Dugaan Eks Tentara Israel Miliki Vila di Bali

  • Red
  • 11 Agustus 2025, 16:51:00 WIB
  • Daerah
SHARE 

Berkabar Nusa (Jakarta) - Anggota Badan Kerja Sama Antar Parlemem (BKSAP) DPR RI Syahrul Aidi Maazat Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) menyoroti viralnya informasi di media sosial mengenai dua warga asing yang disebut sebagai mantan tentara Israel atau Israel Defense Forces (IDF) yang memiliki bisnis vila di Bali. 

Video tersebar luas di platform X menampilkan seorang pria asing bernama Shachar Gonen sedang menerbangkan drone di sebuah kebun, serta seorang perempuan asing mengikuti prosesi adat Bali sebelum pembangunan vila dimulai. Dalam unggahan tersebut juga terdapat foto keduanya berseragam militer IDF.

“Jika benar mantan tentara Israel memiliki aset dan menjalankan bisnis di Indonesia, khususnya di Bali, ini bukan hanya persoalan legalitas izin tinggal dan usaha, tetapi juga menyangkut keamanan nasional dan komitmen kita terhadap perjuangan rakyat Palestina. Kemerdekaan Palestina merupakan amanah dari Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, yang menyatakan bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa sehingga Indonesia sampai kapanpun tidak akan mengakui negara Israel selama negara Palestina belum merdeka seutuhnya,” tegas anggota Komisi 1 DPR RI ini, Senin (11/8/2025). 

Ketua Badan Diplomasi dan Pembinaan Luar Negeri Dewan Pimpinan Tingkat Pusat Partai Keadilan Sejahtera (DPTP PKS) ini menegaskan bahwa isu ini tidak bisa dianggap sepele mengingat sensitifnya hubungan diplomatik dan keamanan nasional.

Anggota DPR RI Dapil Riau II ini meminta pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM, Ditjen Imigrasi, dan aparat terkait segera melakukan investigasi menyeluruh, termasuk memeriksa latar belakang dan aktivitas kedua warga asing tersebut.

“Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel. Oleh karena itu, segala bentuk aktivitas ekonomi, investasi, atau kepemilikan aset oleh warga negara Israel atau pihak yang memiliki rekam jejak militer di Israel dilarang dilakukan di Indonesia. Pengawasan imigrasi dan investasi asing harus diawasi lebih ketat agar tidak dimanfaatkan pihak-pihak yang dapat mengancam keamanan dan kedaulatan negara.” tegasnya. 

Berdasarkan informasi dari Humas Imigrasi Ngurah Rai telah mengonfirmasi bahwa lokasi proyek diduga berada di wilayah Denpasar, dan saat ini pihak Imigrasi Denpasar tengah menyelidiki kebenaran informasi tersebut. ***

Editor : Red

SHARE

Berita Terkait