Polsek Tambang ' Police Line' Lokasi Galian C Diduga Milik Rido di Desa Tanjung Kudu

  • Red
  • 09 Agustus 2025, 12:28:00 WIB
  • Hukrim
SHARE 

Berkabar Nusa (Kampar) - Pihak Polsek Tambang, Kabupaten Kampar, melakukan tindakan tegas  terhadap Galian C yang diduga ilegal di Desa Tanjung Kudu, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Sabtu (09/08/2025) menjelang siang tadi.

Penertiban ini merupakan suatu bukti wujud nyata pihak kepolisian tegas dalam memberantas mafia ilegal Minning di Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar. 

Menurut informasi yang di himpun berkabarnusa.com, pemilik galian C itu diduga milik Rido. Dimana, Rido merupakan anak Ninik mamak Datuak Jase.

Dengan alasan inilah, Rido bisa menjalankan usaha ilegal nya lebih kurang dua tahun. Tapi kini usaha Rido menjadi sorotan, lantaran dampak lingkungan masyarakat tanah dibantaran Sungai Kampar longsor dan merusak perkebunan dan pertanian masyarakat.

Penertiban itu, langsung dipimpin oleh Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman S.H, Kanit Reskrim Iptu Syahrial, Kanit Intel Sianipar beserta unit Reskrim dan juga anggota piket.

Hingga saat ini, pihak kepolisian hanya melakukan police line terhadap bahan material yang tinggal dilokasi. Dimana, ada alat penyaring material dan juga alat penyedot turbo.

Usai menggaris polisi, pihak Polsek Tambang langsung meninggalkan lokasi. Dalam penindakan itu setuasi aman.***

 

Editor : Red

SHARE

Berita Terkait