Penuh Kejanggalan ! Tercium Aroma Dugaan Mark Up Pavingisasi Desa Kepunten APH Harus Turun.

SHARE 

Sidoarjo,Berkabar Nusa.Com - Penggunaan uang negara harus transparan ke publik dalam setiap penggunaannya.

Namun, saat tim investigasi  Rabu (20/8/2025)  menemukan fakta pavingisasi Dusun Kepunten RT 2 RW 3 Desa Kepunten,Tulangan,adanya kejanggalan.

Adapun temuan sebagai berikut : 

1) pemasangan paving  jaraknya renggang  

2) pemasangan paving bergelombang tidak rata diduga tidak adanya pemadatan tanah.

3) paving  terlihat sudah retak terpasang padahal belum dilalui kendaraan diduga kualitas paving jelek.

4) Tidak terpasang papan nama proyek dilokasi  sebagai transparansi ke masyarakat,sesuai UU RI No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Sementara itu,Sekretaris Desa Gatot meminta untuk di kirimi bukti vidio terkait temuan pavingisasi yang diduga  asal-asalan.Tidak keberatan Jurnalis pun mengirimkan bukti vidio melalui aplikasi What's App.

TPK Hanafi dikonfirmasi mengatakan, nanti tak lihat e.Sedangkan,terkait  tidak ada papan nama proyek ?."Memang belum ada," ujarnya didampingi Kepala Desa Zainul serta Sekdes Gatot.

Ditempat terpisah Dion LSM Anti Korupsi menegaskan,sebagai temuan dilapangan itu sudah cukup bukti.Bahwa pengerjaannya dugaan kuat asal jadi.

"Ini baru satu bangunan seperti ini,jangan-jangan setiap bangunan di Desa Kepunten memang tidak mengutamakan kualitas serta kurang transparan ke publik.Dugaan bau mark up anggaran kental terasa menjadi sorotan tajam ke Aparat Penegak Hukum (APH) dan patut adanya audit serta penyelidikan,"tutupnya.Bersambung** Wr

Editor : Khairul anwar

SHARE

Berita Terkait