Pengembangan Kasus Mafia BBM Subsidi Diduga PT Menara Jaya Lestari Terlibat.

SHARE 

 

Sidoarjo,Berkabar Nusa.Com - Penyalahgunaan BBM bersubsidi kembali terjadi,hasil pengembangan penangkapan oleh Polresta Mojokerto terhadap Nyoman Bagus, bos besar asal Desa Wage, Sidoarjo, kini menyeret nama perusahaan raksasa PT. Menara Jaya Lestari.

Berawal , saat itu Polisi mengamankan sejumlah sopir yang mengaku bahwa armada dan barang yang mereka bawah adalah milik Nyoman Bagus, pemilik PT. Karisma Petroleum (KP), perusahaan transportir BBM non-subsidi. Namun faktanya terungkap dari keterangan Nyoman sendiri, distribusi ilegal minyak solar bersubsidi ternyata mengalir hingga ke PT. Menara Jaya Lestari yang beralamat di Jl. Balongbendo – Tarik No. 51, Desa Wonokupang, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo.

Sekitar pukul 10.00 WIB hari kamis (14/8/2025) pihak PT. Menara Jaya Lestari memenuhi panggilan penyidik Polresta Mojokerto untuk diperiksa terkait kasus skandal solar bersubsidi ini, dengan barang bukti yang sudah dikantongi polisi memastikan bahwa perusahaan tersebut ikut terseret dalam pusaran mafia solar dan harus bertanggung jawab secara hukum.

Tim Media klarifikasi ke kantor PT. Menara Jaya Lestari, bertemu Humas Kasirin  membenarkan bahwa  perusahaan membeli solar dari PT. Karisma Petroleum (KP). Ada suratnya, dan saya tidak tahu dari mana asal solar itu didapat. 

"Bosnya perusahaan ini bernama pak Dedi sudah dipanggil Polresta Mojokerto,” ujarnya,Senin,(18/8/2025).

 

Dasar Hukum.

Sebagai penerima dan pembeli BBM bersubsidi yang jelas-jelas dilarang pemerintah, PT. Menara Jaya Lestari dianggap telah memberi ruang bagi praktik mafia solar. Aparat diminta tidak main-main dalam menangani kasus ini, sebab perbuatan tersebut melanggar Pasal 480 KUHP tentang penadah hasil kejahatan, dengan ancaman pidana penjara maksimal 4 tahun.

 

Usut Tuntas.

Kasus ini menjadi bukti bahwa mafia BBM bersubsidi tidak berdiri sendiri, melainkan melibatkan jaringan perusahaan besar yang haus keuntungan tanpa memikirkan aturan dan dampaknya pada masyarakat kecil yang seharusnya berhak atas subsidi.

Tim Media akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.** Wr

Editor : Khairul anwar

SHARE

Berita Terkait