
17 Media Kawal Kasus Laporan Wartawan,Berharap Polisi Tangkap Pelakunya.
- Khairul anwar
- 06 Februari 2025, 19:26:00 WIB
- Hukrim
Batam,Berkabar Nusa.Com - Oh my good sungguh miris di duga Polsek Sagulung tidak sanggup untuk menindak lanjuti kasus yang sedang viral terkait intimidasi & perampasan motor terhadap salah satu jurnalis wartawan saat investigasi -batam.
Oleh karena itu, dengan harapan kasus ini di tangani dengan serius dan ada progres nya maka rekan - rekan sesama Jurnalis dari berbagai media berkunjung ke Polsek Sagulung,Batam, Kamis, (6/2/25).
Hadir ke Polsek Sagulung hari ini ada 17 Wartawan dari 17 Media berbeda, untuk tujuan mengawal dan mendampingi rekan kami untuk konfirmasi perkembangan penanganan kasus Intimidasi dan perampasan motor Jurnalis,diduga oleh sekelompok preman suruhan oknum mafia lahan.
Kedatangan perwakilan awak Media ini di sambut baik oleh Pihak Polsek Sagulung hanya saja,saat kami hendak menghadap Kanit Reskrim dan Kapolsek keduanya sedang diluar. Akan tetapi,memberikan konfirmasi Via Whatsap kepada rekan - rekan media yang datang.
Kami hubungi Kapolsek Sagulung Iptu Rohandi Parlindungan Tambunan.S.I.P, M.A.P, Via telepon WA dan beliau mengarahkan ke Kanit Reskrim.
Ketika kami, juga hendak menghadap Kanit juga sedang diluar dan memberikan respon terkait perkembangan penanganan kasus ini.
" Hari ini kami ambil keterangan,orang yang ada di video yang viral itu om,mohon maaf kasih kami kesempatan kerja ya om,mohon pengertiannya ya om tolong sampaikan sama kawan kawan" ujar Kanit Reskrim Iptu, Anwar Aris, S.H Via Whatsap.
Hingga Berita Ini, kami terbitkan rekan -rekan Media terus memantau dan mengawal kasus ini.Dan berharap APH dalam hal ini khusus nya Polsek Sagulung yang menerima laporan ini bisa menangani serius dan kami juga akan terus memberitakan setiap perkembangan nya.
Kami juga berharap, kedepan tidak ada lagi Aksi aksi Premanisme yang mencoba menghalangi atau bahkan mengintimidasi Insan PERS secara personal atau pribadi.
Jika pun ada keberatan dengan pemberitaan silahkan ambil langkah somasi dan gugatan dengan prosedur , jangan malah menyerang apalagi sampai mengintimidasi pribadi Jurnalis. ( Tim )