
DM ASN Guru SDN Banjar Wungu 1 Terjerat Hukum Dan Sudah Menjalani Sidang Di Pengadilan Negeri.
- Khairul anwar
- 28 April 2025, 16:05:00 WIB
- Hukrim
Sidoarjo,Berkabar Nusa.Com - Nasib naas yang dialami oleh aparatur Sipil Negara (ASN ) DM Guru SDN Banjar Wungu 1 terlibat dugaan kasus judi.
Sebelumnya,telah dilakukan penangkapan DM oleh Polsek Tarik.Saat itu ,sudah dilakukan penahanan.Akan tetapi diduga terhenti karena disinyalir adanya dugaan sejumlah nominal.
Saat dikonfirmasi, oknum guru ASN DM membenarkan bahwa dirinya terkena kasus judi togel.Dan menyerahkan uang dua ratus juta ke Kepala Desa Segodo Selamet.
Ia menjelaskan, sempat saya selama tiga hari menginap di Polsek Tarik.Sedangkan, uang dua ratus juta itu melalui Kepala Desa diberikan pengacara.Namun, saat disinggung apakah mengenal pengacara itu?. Saya tidak mengenalnya.Semua yang urusi mas saya bernama As.Sedangkan, selang beberapa hari uang dua ratus jutanya dikembalikan utuh.
"Sampai saat ini,saya menjadi tahanan kota wajib absen.Saya sudah melakukan sidang sebanyak empat kali.Tapi belum adanya keputusan dari pengadilan," ungkapnya.
Sementara itu,Saat dikonfirmasi Kepala Desa Segodo Bancang Selamet R melalui telfon WA beberapa hari yang lalu membenarkan DM warganya.Saat ditanya apakah ada uang dua ratus juta yang diserahkan ?."Saya tidak berani memberikan jawaban takutnya salah.Karena sudah diperiksa oleh pihak Propam Polresta Sidoarjo untuk lebih jelasnya bisa konfirmasi ke sana," pungkasnya.**