Terkait Pengurusan SHM ! Kades Gisik Cemandi Mengaku Diperiksa Polisi.
- Khairul anwar
- 12 Mei 2026, 18:39:00 WIB
- Hukrim
Sidoarjo,Berkabar Nusa.Com - Kabar adanya indikasi keterlibatan Kepala Desa Gisik Cemandi,Sedati,terkait pengurusan sertifikat sempat menjadi rasan-rasan di kalangan warga.Kabar itu cepat menyebar berembus kencang terbawah angin hingga sampai terdengar ke telinga jurnalis.
Menurut Informasi yang dihimpun media ini,pengurusan sertifikat diduga melalui kepala desa.Akan tetapi, tak kunjung jadi.Sedangkan, pembayarannya melalui bank BRI ada yang cash dan kredit.
" Harus adanya pendalaman terkait pengurusan sertifikat tanah kavling yang menyeret nama Kepala Desa Gisik Cemandi," cetus Aktifis Anti Korupsi Bung Yo,Selasa,(12/5/2026).
Ia menilai, kepala desa indikasi adanya unsur kelalain.Sehingga, tidak terselesaikan sertifikat.
" Kepala Desa Gisik Cemandi bisa dikategorikan memanfaatkan wewenang jabatan, " tegasnya.
Sementara itu,Kepala Desa Gisik Cemandi memberikan keterangan bahwa peta bidang serta sertifikat sudah ada yang jadi satu.
Semua pengurusan sertifikat dikerjakan notaris,dari notaris sendiri melalui NK orang kepercayaannya,proses transfer langsung ke bank BRI ada yang cash dan kredit dengan harga satu sertifikat tiga puluh juta.Sedangkan status tanah yang dikavling masih SK Gubernur.
" Dari seratus delapan kavling,yang mengurus sertifikat hanya tiga puluh dua.Sedangkan jual beli kavling di tahun 2000. Pengurusan pecah sertifikat kavling masih tiga tahun " ungkap Kepala Desa Gisik Cemandi Alimin saat ditemui Jurnalis Berkabar Nusa.Com diruang kerjanya didampingi perangkat desa serta dua pemohon sertifikat.
Ia menjelaskan,jadi semua tidak ada sangkut pautnya dengan saya.Dan saya sudah diperiksa polisi untuk dimintai keterangan.Saya jawab apa adanya,tidak ada bukti transfer ke saya maupun bawah uang.
" Kavling dilakukan secara pribadi atau perorangan," tutupnya.
Salah satu pemohon sertifikat memberikan keterangan bahwa memang belum selesainya sertifikat kavling.** Wr



