Rehab Balai Posyandu Gamping Sesuai Azas Manfaat.
- Khairul anwar
- 29 Desember 2025, 19:33:00 WIB
- Daerah
Sidoarjo,Berkabar Nusa.Com - Pemerintah Desa Gamping,Krian, patut diapresiasi penggunaan APBDes Tahun 2025 sesuai dengan regulasi.
Selain itu,Pemerintah Desa selalu transparan dalam setiap kegiatan serta selalu adanya musyawarah Dusun (Musdus) dan musyawarah Desa (Musdes).
" Infrastruktur anggaran bantuan keuangan (BK) melalui APBDes di Tahun 2025,salah satunya dengan rehab balai posyandu," ungkap Kepala Desa Gamping Subandi,Senin,(29/12/2025).
Masih kata kades, tidak hanya infrastruktur,dalam APBDes sudah diatur sesuai regulasinya seperti kesejahteraan rakyat,ketahan pangan dan lainnya.
" Adanya rehab balai posyandu itu yang dirasa urugen dan semoga dengan adanya rehab itu bisa bermanfaat bagi warga," ucapnya.
Ditempat terpisah,warga sebut saja Budi (nama bukan aslinya) mengatakan,memang selayaknya adanya rehab balai posyandu itu.
" Kami ucapakan terima kasih,kepada Pemdes Gamping khususnya kepala Desa Subandi yang telah rehab balai posyandu.Semoga adanya rehab berguna bagi warga masyarakat," cetusnya.** Wr



