
LSM Dan Media Soroti Pembangunan di Desa Pademonegoro.
- Red
- 15 November 2023, 17:50:00 WIB
- Daerah
BerkabarNusa.Com,Sidoarjo -Sesuai dengan amanat Undang -undang RI Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik (KIP).Penggunaan uang negara harus transparan dan jelas kepada publik.
Namun, sangat disayangkan saat awak media investigasi pembangunan di Dusun gajah Oling,Desa Pademonegoro ,Kecamatan Sukodono,Sidoarjo,Jawa Timur, diduga tidak terpasangnya papan nama proyek dilokasi.
Sementara itu,Kepala Desa Pademonegoro Ispriyanto saat dikonfirmasi melalui pesan what's app ,terkait pembangunan tidak terpasang papan nama proyek?. "Nanti tak koordinasikan dengan Tim Pelaksana Kegiatan Desa (TPKD ) mas sekarang,saya posisi Bintek Provinsi di Batu Malang," ungkapnya,Rabu ,(15/11/2023).
Disinggung terkait,besaran anggaran berapa dan gunakan Dana Bantuan Keuangan (BK) atau Dana Desa ( DD) ?."Gunakan Dana Desa (DD) mas,BK belum turun,"cetusnya.
Ditempat terpisah,LSM Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (GEMAS) Imam mengatakan, pembangunan apapun harus terpasang papan nama proyek.
"Pemdes Pademonegoro tidak memasang papan nama proyek itu sudah salah.kita sebagai kontrol sosial harus mengawal pembangunan apapun di Kabupaten Sidoarjo.Semisal adanya temuan dugaan penyelewengan uang negara pasti akan kita tindak lanjuti ke Aparat penegak Hukum (APH)," tegasnya.(Wr)