Kades Sungai Harapan Diduga Terlibat Korupsi Dana Desa Tahun 2024, Kerugian Ditaksir Rp500 Juta Lebih

  • Red
  • 30 Juli 2025, 13:29:00 WIB
  • Hukrim
SHARE 

Berkabar Nusa (Kampar) - Kepala Desa Sungai Harapan, Kacamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar,  Zipur diduga keras melakukan penyelewengan program dana desa (DD) atau Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun 2024 dan juga bantuan Provinsi (Benkau).

Atas dugaan korupsi ini, kerugian ditaksir ratusan juta. Atas dugaan itu, sejumlah masyarakat melalui 

BADAN PERMUSYAWARATAN DESA, melaporkan dugaan itu ke Unit Tipikor Polres Kampar.

Adapun rincian yang mereka selewengkan yakni :

ADD 

1. Lospeaker.    : Rp 9.388.520

2. Lemari Arsip :  Rp 3000.000

3. Sarana dan prasaran desa : 48.000.000

DD

1. BumDes :  34.657.610

2. Kerawanan Sosial : Rp 3.860.790

3 penimbunan jalan desa : Rp114.000.000.

4. Operasional Hari Besar Islam. : Rp5000.000

5. Pembangunan Lapang Volly : Rp45.000.000

6. Pembangunan pagar lapangan Volly :  Rp 40.000.000

7.laptop : Rp15.000.000

8. Perataan lapangan Volly : Rp 20.000.000

9.  Ketahanan Pangan sebagian belum di realisasikan : 60.000.000

BanKeu

1. Pembangunan Los Pasar : Rp 30.000.000

2. Belanja alat kantor/ mobiler kantor : 10.000.000

3 Bantuan Paket Sembako untuk Masyarakat Miskin :  20.000.000

4 dan insentif guru Tahfiz belum di bayarkan :  44.000.000

Dugaan ini dibenarkan oleh Ketua BPD Desa Sungai Harapan, Rudi Hartono dan juga wakil BPD Sungai Harapan, Veri Wandra. Bahkan  temuan BPD ini juga telah dilaporkan ke Polres.Kampar.***

 

Editor : Red

SHARE

Berita Terkait