Dugaan Pungli 'Karcis Ajaib'' Kutipan Mobil Pengangkut Hasil Galian C Ilegal Masih Berjalan di Desa Kualu?

  • Red
  • 06 Juni 2025, 10:11:00 WIB
  • Hukrim
SHARE 

Berkabar Nusa (Kampar) - Dugaan pungutan liar (Pungli)  mengatas namakan pemuda maupun pemerintah Desa Kualu, Kecamatan Tambang, masih berjalan hingga saat ini. 

Kutipan membebani pengemudi truk-truk puluhan  ribu sekali melintas itu diduga arah dananya untuk sejumlah aparat penegak hukum (aph, paratokoh masyarakat Desa Kualu, hingga pemuda setempat. 

Pantas saja, praktek pungli 'karcis ajaib' ini aman- aman wae tanpa tersentuh oleh hukum. Dengan hadirnya karcis ajaib ini, tentu saja paramafia galian C merasa terlindungi dari serbuan aparat penegak hukum -- diduga paramafia menikmati hasil.

Adapun pola kerja dari karcis ajaib ini yakni, setiap mobil truk yang masuk mengisi muatan ke salah satu galian C Ilegal yang ada di Kecamatan Tambang, parasupir diwajibkan membayar puluhan ribu.

Selanjutnya, saat akan keluar dari perbatasan Desa Kualu, seseorang yang ditugaskan untuk memungut karcis itu menyetop setiap kendaraan jenis truk bermuatan.

" Kami di bebankan bayar puluhan  ribu setiap hendak mengisi muatan, nanti kami di kasih karcis," kata salah seorang supir truk saat di temui berkabarnusa.com pada Kamis kemarin.

Karcis ajaib ini sudah berjalan cukup lama, akan tetapi hingga saat ini masih tetap berjalan. Kuat dugaan aktifitas pungutan retribusi itu berjalan secara ilegal, sebab setiap pungutan angkutan jalan meski ada izin dari Dinas Perhubungan setempat.

AKTIFITAS GALIAN C ILEGAL KIAN MENJAMUR, KAPOLRES KAMPAR KEMANA?

Dalam beberapa bulan pasca digantinya Kapolres Kampar yang baru, penindakan terhadap aktifitas Galian C Ilegal khususnya di Kecamatan Tambang, seakan diabaikan dan terkesan aparat tutup mata.

Hasil dari penelusuran berkabarnusa.com, ke sejumlah galian C Ilegal di beberapa desa di Kecamatan Tambang, masih beraktifitas kian gila. Alat berat terus bergerak, mulai mesin turbo menyedot pasir sungai hingga truk-truk lalu lalang tidak ada henti.

Dampaknya, keluhan masyarakat debu -debu menyelimuti rumah -rumah warga sepanjang lintasan Desa Kualu, Teluk Kenidai, Desa Parit Baru,  Desa Terantang, Desa Padang Luas hingga Desa Sungai Pinang.

Kemudian, abrasi juga tidak bisa di hindarkan sungai kian meluas, jembatan yang dibuat dengan anggaran ratusan miliar di Desa Gobah juga terus longsor. Sawit masyarakat terancam terjun bebas ke sungai.

" Apa yang harus kami lakukan untuk menghentikan aktifitas Galian C Ilegal ini, orang semua oknum menikmati," kata masyarakat ayng mengaku pasrah melihat perilaku paramafia galian C ini.

Katanya, aparat penegak hukum saja seakan melindungi, apalah daya kami masyarakat lemah ini. Dengan aktifitas Galian C ini, penegak hukum yang di percaya rakyat seakan tidak berdaya dan mati kutu.

" Hancur_ hancurlah,mau di apakan negeri ini terserah. Kami sudah muak,"   bencaknya dengan nada kesal.

Penuh, harapan Polres Kampar harus Hentikan perusak lingkungan khususnya galian C di kecamatan Tambang. Kemudian, Polda Riau meski berani menindak anggota nya yang ikut terlibat menikmati hasil galian C ini.

Begitu juga dengan Kodim Kampar dan juga pemerintah Kabupaten Kampar bersinergi untuk membasmi  galian C yang kian mencemaskan masyarakat.** Tim

Editor : Red

SHARE

Berita Terkait