
10 Tahun Terbangkalai, Lahan Kosong HGU PT Inang Sari Nagari Manggopoh Dimanfaatkan Kelompok Tani Tanam Jagung, Nagari Suruh Kosongkan?
- Red
- 27 Mei 2025, 08:41:00 WIB
- Daerah
Berkabar Nusa (Lubuk Basung) - Kelompok Tani Pejuang Padang Mardani Manggopoh Utara, memanfaatkan sebagian lahan HGU PT Inang Sari untuk ladang pertanian.
Dimana lahan yang dimanfaatkan masyarakat setempat itu merupakan lahan tidur atau lahan yang tidak di garap oleh PT Inang Sari kurang lebih 10 Tahun.
Dimana lahan itu, kini menjadi bermanfaat setelah dikelola masyarakat. Tanaman jagung yang menjadi program Presiden RI Prabowo, kini mampu meningkatkan ekonomi masyarakat.
Namun, kini para petani seakan dibayang-bayangi rasa khawatiran, sebab mereka didatangi sejumlah orang dari Pemerintahan Kabupaten Lubuk Basung dan Kenagarian Manggopoh untuk tidak menggarap lahan tersebut.
" Kami hanya menanam lahan tidur. Kami hanya memanfaatkan lahan yang ada, bagai mana bisa bertani dilahan yang telah lama tidak di kelola PT iang Sari," kata Nofrizal alias Awuang kepada berkabarnusa.com, pada Senin kemarin.
Dimana, kata Awuang lahan ini sudah di Tanami 41 Hektare dari 300 anggota kelompok Tani. Kini, kata Awuang lagi, tanaman jagung masyarakat sudah tumbuh subur.
" Ini negeri kita, kenapa lahan yang tidak tergarap tidak dimanfaatkan untuk kemajuan ekonomi masyarakat," kata Awuang.
Dimana saat ini, Pemerintahan Nagari Manggopoh telah memasang spanduk bertuliskan bahwa Tanah Ini Merupakan Fasilitas Umum Milik Nagari Manggopoh dan Dilarang Menggunakan Tanah ini Tanpa Seizin Pemerintah Setempat".
Hal itu ditanda tangani oleh Wali Nagari Manggopoh Zahmas Ari, S.Pdi, Ketua Bamus E. Datuak Jalo Anso, Ketua KAN Manggopoh R. DT. Tumbijo, dan juga Ketua Forum Peduli Nagari Manggopoh Jack Umar.*desra