
Rokok Merk Manchester Tidak Tersentuh Hukum, Diduga Ada Oknum Yang Memback-up Yang Tidak Bertanggung Jawab
- Red
- 22 Maret 2023, 18:24:00 WIB
- Daerah
Berkabar Nusa (Batam) - Terkait Peredaran rokok merek Manchester tanpa pita cukai (ilegal) kian marak beredar di Kota Batam. Diketahui, jenis rokok putih tanpa campuran cengkeh sangat marak dipasarkan di Kota Batam.
Rokok merek Manchester ini hanya dapat dipesan lewat toko-toko online dengan harga yang cukup terbilang mahal, kini meleggang bebas diperjual belikan di warung-warung nyaris diseluruh kota Batam yang dibandrol Rp 10.000 per bungkus.
Ironisnya Rokok Manchester diduga di Back up oknum-oknum yang tidak bertanggung Jawab serta rokok tersebut yang kemasannya tertulis dibawah pengawasan J.S.S Tobacco Ltd London - United Kingdom.
Ketika Awak media melakukan investigasi dilapangan Rokok Manchester ini memiliki tujuh varian rasa dengan kemasan yang berbeda-beda yakni, Manchester Blue Mist Fusion, Manchester Red Berry Fusion, Manchester Superslims, Manchester Ice Crush, Manchester Menthol, Manchester London FOG, Manchester Merah United Kingdom.
"Penjual Rokok Menchester tersebut rata-rata warung-warung kecil yang ada di Kota Batam menjual hampir semua varian rasa dengan harga per slopnya bekisar Rp 95.000 sampai dengan Rp 100.000.dan diantar oleh sales motoris. Selasa (21/03/23).
Dengan maraknya peredaran rokok Manchester tanpa dilengkapi pita cukai ini jelas menimbulkan kerugian negara dari sisi penerimaan cukai rokok.
Akibat maraknya peredaran rokok-rokok ilegal dapat menyebabkan terganggunya pertumbuhan industri rokok dalam negeri.
Sebelumya ,Kepala Bidang BKLI Bea Cukai Batam M Rizki Baidillah menuturkan Ijn lokasinya dimana abang , yang specific biar dari p2 bisa cek biar didalami , saya teruskan ke P2
jelas kami berusaha semaksimal mungkin. Dan itu tidak bisa dilakukan sendiri. Tutur Rizki.
Bener tapi mereka jg ada keterbatasan juga bang, Kan objeknya bukan itu saja , banyak kegiatan lain juga ,tp saya yakin la mereka berusaha maksimal. Tutup Rizki (Vs).
Rokok nonton cukai tersebut akan mempengaruhi penerimaan cukai hasil tembakau yang pada akhirnya juga akan berimbas pada penerimaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di tiap daerah penghasil tembakau.***