Rawa Penyimpan 'Harta Karun' di Desa Sungai Jalau Bakal Didulang PT KKU

  • Red
  • 18 Maret 2024, 22:24:00 WIB
  • Hukrim
SHARE 

Berkabar Nusa (Kampar) -  Sebuah rawa yang menyimpan kekayaan alam berupa kuari dan sertu di Desa Sungai Jalau, Kecamatan Kampar Utara, bakal didulang oleh PT Kuari Kampar Utara (KKU) milik Dian Handoko.

Memang jika dilihat dari kesat mata, rawa itu seakan tidak bernilai, namun bagi pebisnis rawa itu ibarat menyimpan 'harta karun' yang  tidak ternilai harganya. 

". Kurang lebih 40 hektar lahan ini luasnya," kata Dian Handoko kepada awak media belum lama ini, saat dijumpai diruang kerjanya.

Hampir semua orang disebut -sebut menikmati galian C ini, masyarakat Desa Sungai Jalau, pesantren, masjid, pemerintah desa. Bahkan, menurut Dian dalam bisnis pihaknya juga berkordinasi melibatkan Koperasi Korem 03/ Wirabima.

Bahkan, ditegaskan Dian Handoko, aktifitasnya memiliki izin baik pertambangan maupun izin lalulintas melalui Dinas Perhubungan" Semua izin kami lengkap, bahkan program kita ini didukung sama Polda Riau, Korem 031/ Wirabima dan juga  Pandam Bukit Barisan.

Dikatakan oleh Dian, bahwa kelaknya usai penambangan bakal di bangun tempat wisata berlevel nasional yang tidak ada bandingnya dengan objek wisata yang ada di Riau.

Diprediksi Dian, penambangan ini harus rampung dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun " Kita juga tidak main-main dalam hal ini, terkait ada yang menghalangi aktifitas ini sudah kita laporkan ke Gakkum," katanya.

Menurut Dian saat diwawancarai, segelenitir orang yang tidak terima atas aktifitas pertambangan ini, itu menurut Dian orang itu harus dipertanyakan, kalau mengganggu itu adalah perbuatan melawan hukum. Sebab, pertambangan ini juga sumber PAD bagi negara.

Semetara itu, Kepala Desa Sungai Jalau, Nirwan Amiruddin, saat dikonfirnasi hanya berharap nanti rawa itu bisa bermanfaat bagi masyarakat " Kalau saya mah, rawa itu bersih dan bisa dimanfaatkan kelak untuk masyarakat,* pungkasnya.***

Editor : Red

SHARE

Berita Terkait