Memiliki Izin Usaha Mikro, Rupanya Limbah Bulu Ayam di Desa Baru Disulap Jadi Pupuk Organik
- Red
- 11 November 2022, 14:54:00 WIB
- Daerah
Berkabar Nusa ( Kampar) - Terkait beberapa berita limbah bulu ayam yang disebut-sebut meresahkan masyarakat Desa Baru, Kecamatan Siak Hulu, rupanya tidak seperti yang dibayangkan, selain miliki izin mikro, usaha itu juga menampung puluhan tenaga kerja lokal.
Kemudian, dari limbah bulu ayam ini juga menghasilkan pupuk organik berkualitas " Belum ada saya jual, tidak ada saya dibekingi oleh siapapun. Usaha saya adalah usaha kecil menengah," ucap Ridwan Jambak alias Siwa, Jumat (11/11/2022)siang, tadi.
Kemudian Ridwan juga menyampaikan, dilokasi usahanya tidak ada limbah air tapi hanya ada bulu ayam dan bulu itu juga diurus dengan baik dan diawasi " Kami buka usaha juga sekian kilometer dari rumah manusia. Tidak ada rumah di sini, sedangkan jalan aspal saja berjarak 2 Kilometer," kata Siwa.
Dan usaha kami ini kata Siwa, juga mendapat pendampingan dari pemerintah Republik Indonesia " Ini limbah bulu ayam yang tidak berguna dan juga jadi sampah bila dibuang. Dan kami kelola dengan baik, dan bisa dimanfaatkan jadi pupuk organik," ungkap Siwa.
Seharusnya, kata Siwa, usaha ini didukung. Sebab, usaha pupuk organik ini juga membantu pertanian dalam mendapatkan pupuk " Ini pupuk juga tidak kalah bagus dengan pupuk M4. Dan cara pemakaian juga sama dengan M4, " pungkas Siwa.
Sementara itu Camat Siak Hulu Rahmat Fajri, S.STP, M.Si, ketika dikonfirmasi berkabarnusa.com, Jumat tadi, mengatakan bahwa usaha yang dikelola oleh masyarakat kita ini (Siwa) itu baik dan juga memiliki izin dari tingkat desa bahkan sampai sudah ke Kecamatan.
Kemudian, kata camat, usaha pupuk organik itu sangat berguna bisa membantu para masyarakat untuk petani dengan memakai pupuk produk sendiri, yang dikelola oleh bapak Siwa.
" Kita juga sudah survey ke lokasi produksi, mereka memiliki izin dan juga sangat jauh dari pemukiman masyarakat," tutup Rahmat Fajri.***



